Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) KASIH UMMI yang beralamat di
Jl.Pesantren III, Dusun Gading RT 02 RW 02 Desa Tuntang, Kec. Tuntang,
Kab.Semarang. Lokasi kegiatan lembaga terletak di wilayah kawasan Home Industri
krupuk, strategis dan mudah dijangkau.
Sesuai dengan Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 yaitu Pendidikan formal dan informal
diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat ( Pasal 4 ayat 3).
Keberadaan PKBM makin kuat ketika
diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang menyatakan:
PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan
nonformal. Keberadaan PKBM dihadapan kita dengan harapan untuk memberikan
pelayanan pendidikan nonformal sebagai penambah, pengganti dan pelengkap
pendidikan formal bagi warga masyarakat yang membutuhkan pengetahuan,
keterampilan kecakapan hidup, mengembangkan sikap dan kepribadian,
mengembangkan diri untuk berusaha mandiri dan atau melanjutkan pendidikan
ketingkat yang lebih tinggi dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
PKBM Kasih Ummi ini merupakan salah satu
Lembaga Pendidikan dan Sosial yang dibutuhkan keberadaannya oleh masayarakat
Tuntang dan sekitarnya. PKBM ini sebelumnya berawal dari kelompok belajar yang
berdiri sejak tahun 2006.
.png)
0 Komentar